KPU Kabupaten Demak mengikuti Rapat Koordinasi Evaluasi Mekanisme Pencalonan dan Penggunaan Aplikasi SILON pada Pilkada Tahun 2020 gelombang ke II, hari ini (9/11). Kegiatan yang diselenggarakan KPU RI secara daring tersebut dibuka Ketua KPU RI Ilham Saputra. Sebagai nara sumber Anggota KPU RI Divisi Teknis Evi NOvida Ginting dan Kepala Biro Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI Melgia Carolina Van Harling. Sebagai peserta Anggota KPU Provinsi dan Kabupaten Kota yang mengampu Divisi Teknis Penyelenggara dan Divisi Hukum dan Pengawasan, Kabag Hukum Tteknis dan Hupmas dan Kasubbag Teknis dan Hupmas di 10 Provinsi,
Ketua KPU RI Ilham Saputra dalam sambutannya menyampaikan bahwa aplikasi silon adalah salah satu Sistem Informasi yang sangat penting dalam menunjang keberlangsungan pelaksanaan tahapan pencalonan., Mengingat pentingnya keberadaan silon, diharapkan pada saat tahapan berlangsung aplikasi tersebut lancar dan tidak mengalami down server.
Divisi Teknis Penyelenggara Evi Novida Ginting menambahkan bahwa Kegiatan Rakor Evaluasi ini bertujuan untuk mereview kembali terkait kegiatan pencalonan pemilihan kemarin dan untuk persiapan menyambut pemilihan tahun 2024 serta untuk mengevaluasi regulasi terutama regulasi terkait pencalonan. Pada kesempatan tersebut dilakukan review atas beberapa persoalan yang dihadapi KPU Provinsi maupun KPU Kabupaten/Kota pada penyelenggaraan pemilu maupun pilkada sebelumnya. Dengan mengetahui persoalan tersebut diharapkan dapat menjadi pembelajaran, dan menjadi evaluasi dalam pengambilan kebijakan untuk Pemilu/Pemilihan mendatang.