Seluruh jajaran pegawai di Lingkungan KPU Kabupaten Demak yang terdiri dari sekretaris, kasubbag, pejabat fungsional, staf PNS dan pegawai PPNPN pagi ini (14/2) melaksanakan penandatanganan pakta integritas. Penandatangan tersebut sebagai bentuk pernyataan atau janji kepada diri sendiri tentang komitmen dalam melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggungjawab, wewenang dan peran sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Acara yang berlangsung di Aula KPU Kabupaten Demak tersebut, dihadiri Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Demak.
Dalam sambutannya, Ketua KPU Kabupaten Demak menyampaikan bahwa kegiatan penandatanganan pakta integritas sebagai salah satu implementasi pelaksanaan reformasi birokrasi yang dibangun KPU Kabupaten Demak. Dengan penandatanganan pakta integritas tersebut diharapkan para pegawai mampu menjaga komitmen yang telah diucapkan, sehingga setiap langkahnya senantiasa mempedomani apa yang telah diikrarkan tersebut. “Beberapa hal yang diikrarkan para pegawai diantaranya adalah berperan secara pro aktif dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme serta tidak melibatkan diri dalam perbuatan tercela, tidak menerima imbalan secara langsung dan tidak langsung yang tidak sesuai ketentuan, serta menghindari pertentangan kepentingan (conflict of interest) dalam melaksanakan tugas,” terangnya.
Bambang menuturkan, hari ini dipilih sebagai agenda penandatangan pakta integritas, karena bertepatan dengan hari pemungutan suara Pemilu 2024 yang telah ditetapkan KPU RI. Diharapkan moment ini juga dapat menjadi pengingat dan penggugah semangat agar dalam melaksanakan tahapan Pemilu 2024 yang tak lama lagi dilaksanakan tersebut dapat berjalan dengan baik, maksimal dan sesuai dari aturan perundang-undangan.
Sementara itu, selain penandatangan pakta integritas oleh jajaran pegawai, malam ini KPU Kabupaten Demak juga mengagendakan penandatangan pakta integritas yang dilaksanakan oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupate Demak. Kegiatan rencananya dilaksanakan jelang acara nonton bareng (nobar) “Peluncuran Hari Pemungutan Suara Pemilu Serentak Tahun 2024” oleh KPU RI yang disiarkan secara langsung melalui media sosial youtube. Pada acara nobar di Aula KPU setempat tersebut, rencananya akan dihadiri Forkompinda Kabupaten Demak, Bawaslu Kabupaten Demak, Instansi terkait, serta beberapa stakeholder.