KPU Demak Bahas Penyampaian Hasil Penyusunan Kartu Kendali Mei 2021

KPU Kabupaten Demak melaksanakan rapat dengan agenda penyampaian  hasil penyusunan Kartu Kendali Koordinator KPU Kabupaten Demak Satuan Tugas Sistem Pengendalian Intern KPU Bulan April 2021, siang ini Jumat (4/6).  Kegiatan bertempat di kantor setempat, dipimpin Kadiv Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Demak, dihadiri Komisioner serta kasubbag di KPU Kabupaten Demak.

Kadiv Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Demak, Hastin Atas Asih menyampaikan, penyusunan Kartu Kendali SPIP merupakan kegiatan rutin tiap bulan yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Demak. Dari hasil penyusunan tersebut selanjutnya dilaporkan ke KPU Provinsi Jawa Tengah, dan diteruskan ke KPU RI. “Kita upayakan pelaporan tersampaikan tepat waktu. Karena itu, kassubag yang bertanggungjawab di pelaporan kartu kendali kita tekankan untuk mempersiapkan sebelum jadwal terakhir. Tak hanya itu, kevalidan dan keakuratan data juga harus diperhatikan,” tuturnya.

Hastin menambahkan, Kartu Kendali yang disusun KPU Kabupaten Demak merupakan bagian dari aktivitas pengendalian minimal yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Demak untuk mnegidentifikasi apakah pelaksanaan kegiatan kepegawaian, keuangan (termasuk pengelolaan dana hibah), perlengkapan (BMN), dan Kinerja dalam bentuk (LAKIP) maupun kegiatan pelaksanaan tugas dan fungsi KPU sebagai Penyelenggara Pemilu sudah terlaksana secara efektif, efisien, trnasparan dan akuntabel. “Jadi setelah disusun kita laporkan ke KPU Provinsi. Jenis dari Kartu Kendali tersebut terdiri dari Kartu kendali Kepegawaian, Keuangan Negara dan Hibah, Pengadaan, Persediaan Asset BMN, SAKIP, dan Kelengkapan Administrasi Pengelolaan Dana Hibah,” jelas Hastin.

Dalam pelaporan kartu kendali tersebut lanjut Hastin, harus dilengkapi dengan data dukung SPIP. Misal untuk Kartu Kendali SAKIP, harus dilengkapi RENSTRA, Indikator Kerja Utama (IKU), Rencana Kerja Tahunan (RKT), Perjanjian Kinerja, Rencana Aksi Kinerja, dan Laporan Kinerja.  Kemudian untuk Kartu Kendali SAKIP, harus dilengkapi RENSTRA, Indikator Kerja Utama (IKU), Rencana Kerja Tahunan (RKT), Perjanjian Kinerja, Rencana Aksi Kinerja, dan Laporan Kinerja. “Alhamdulilah, laporan Kartu Kendali kita Bulan Mei lengkap dan terkirim tepat waktu,” ungkapnya.