Sebagai penyelenggara pemilu,
KPU tak lepas dari regulasi. Bahkan bisa dikatakan bahwa penyelenggara pemilu
adalah regulasi. Penyelenggara adalah hukum dalam penyelenggaraan teknis pemilu
dan pemilihan. Mengingat betapa melekatnya regulasi bagi seorang penyelenggara,
pemahaman terkait regulasi itu sendiri wajib dimiliki seorang penyelenggara. Terlebih
bagi KPU Kabupaten/Kota ketika penyelenggaraan Pemilihan berlangsung memiliki kewajiban untuk
membuat keputusan terkait...
KPU Kabupaten Demak menetapkan Keputusan Komisi Pemilihan
Umum Kabupaten Demak Nomor 13/HK.03.1/3321/2021 tentang Prosedur Standar
Operasional Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) KPU
Kabupaten Demak. Penetapan keputusan tersebut dilaksanakan dalam rapat pleno
yang dilaksanakan di aula kantor setempat. Rapat pleno dipimpin ketua KPU
Kabupaten Demak, dihadiri segenap komisioner, sekretaris, kasubbag dan pejabat
fungsional di Lingkungan KPU Kabupaten Demak,...
Salah satu kewajiban KPU Kabupaten/Kota sebagaimana
diamanatkan dalam Pasal 20 huruf (l) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang
Pemilihan Umum adalah melakukan pemutakhiran dan memelihara data pemilih secara
berkelanjutan dengan memperhatikan data kependudukan sesuai ketentuan peraturan
perundang-undangan. Guna menindaklanjuti ketentuan tersebut, KPU Kabupaten
Demak melakukan pemutakhiran data pemilih dengan metode sebagaimana instruksi
KPU RI yang termaktub dalam Surat Dinas KPU RI...
KPU Kabupaten Demak mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi
Riview Pelaporan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) yang
diselenggarakan KPU Provinsi Jawa Tengah, siang ini (3/11). Acara yang
dilaksanakan secara daring tersebut,
dibuka anggota KPU Provinsi Jawa Tengah Divisi SDM Taufiqqurrahman. Sebagai
pematik Aggota KPU Provinsi Jawa Tengah Divisi Hukum dan Pengawasan, dan nara
sumber adalah Inspektur KPU RI Wilayah I Novy Hasbhy, didampingi Rudolf Gultom
dari Inspektorat KPU...