Rapat Koordinasi Evaluasi Pengelolaan Dan Pengembangan Jaringan Dokumentasi Dan Informasi Hukum KPU Kabupaten/Kota Di Jawa Tengah

 

Selasa, 22 Desember 2020 Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Cilacap memenuhi undangan KPU Provinsi Nomor 670/HK.04-Und/33/Prov/XII/2020 Tentang Rapat Koordinasi Evaluasi Pengelolaan dan Pengembangan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) KPU Kabupaten/Kota di Jawa Tengah, bertempat di Aula 1 Lantai 3 Kantor KPU Provinsi Jawa Tengah Jl. Veteran No. 1 A, Semarang, Peserta yang hadir yakni 14 KPU Kabupaten/Kota (Non Pilkada) dan di ikuti oleh Divisi Hukum dan Pengawasan, Kasubag Hukum dan Staf Hukum /Operator JDIH.

Acara di mulai pada pukul 09.00 WIB di buka oleh divisi Hukum dan Pengawasan Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah (Muslim Aisha) Kemudian di lanjutkan Diskusi kelompok, dalam diskusi ini ada dua pembahasan penting sebagai bahan diskusi diantaranya pertama terkait dengan permasalahan yang di hadapai dan rekomedasi untuk akan datang, kedua terkait program dan pengembangan JDIH Tahun 2021.
Pengelolaan dokumentasi hukum merupakan proses pengolahan dokumentasi hukum yang di lakukan secara sistemik, terencana dan berkesinambungan dalam satu kesatuan, Pengelolaan dokumen hukum bernilai penting dalam upaya peningkatan ,pemahaman dan pengetahuan mengenai informasi hukum , iformasi hukum terkait produk hukum KPU, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota secara hierarki perlu di kelola dalam suatu jaringan dokumentasi dan informasi hukum yang terpadu dan terintegrasi.
Ruang Pengelolaan jaringan dokumentasi dan informasi hukum terdiri dari ruang Website kedua ruang Media social (IG, Facebook, twiter dan Youtube,) penggunggahan produk hukum di ruang website (Portal JDIH) berpedoman pada Keputusan KPU Nomor 533 Tahun 2020, sedangkan inovasi pengembangan pegelolaan JDIH melalui media social, dan untuk KPU Cilacap sendiri media sosialnya baru berupa IG (jdihkpukabcilacap) dan sedang berencana dan berupaya untuk pengembangan di media social lainya.
Dengan adanya Rakor Evaluasi Pengelolaan dan Pengembangan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum harapanya mampu memberikan Informasi dan referensi dalam pengelolaan dan pengembangan JDIH di setiap KPU Kabupaten Kota dan ada Inovasi -inovasi dan ide-ide dalam memberikan pelayanan informasi produk prosuk hukum di Komisi Pemilihan Umum terhadap masyarakat.