KUNJUNGAN KPU KABUPATEN BANJARNEGARA DALAM RANGKA PENINGKATAN PENGELOLAAN JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI DI KPU KABUPATEN CILACAP

KPU Kabupaten Cilacap menerima kunjungan dari KPU Kabupaten Banjarnegara di Aula rapat pada hari Rabu Tanggal 17 Desember 2020, tujuan dari kunjungan ini adalah Study banding dalam rangka peningkatan pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) , Pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan dan pengelolaan dokumen di KPU Kabupaten Banjarnegara.

Dan Pada Kesempatan ini hadir dari KPU Banjarnegra lima Komisioner (Ketua dan empat Anggota) beserta Sekretaris dan empat Kasubag (Hukum, Umum, Program dan Data, TP dan Hupmas) di terima langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Cilacap beserta anggota Komisioner dan juga Sekretaris dan para Kasubag. 
Acara ini di buka oleh ketua KPU Cilacap (Handi Tri Ujiono) Mengucapkan selamat datang dan menyampaikan beberapa hal terkait pengelolaan dokumen di KPU Kabupaten Cilacap, dalam pegelolaan dokumen KPU cilacap sudah menggunakan arsip digital sejak tahun 2009 dan sudah di perbaharui sebanyak 17 kali , tujuan dari pengarsipan digital ini adalah untuk menyimpan dokumen KPU agar lebih aman, rapih dan terdokumentasikan dengan baik, selanjutnya terkait pengelolaan jaringan dokumentasi dan iformasi hukum (JDIH ) di KPU Cilacap pada prinsipnya pengelolaan JDIH ini di laksanakan oleh tim pembina (Komisioner dan Sekretaris) dan tim teknis (Kasubag hukum dan Staf hukum) dan semua punya peran masing masing dalam pengelolaan produk Produk hukum di KPU Kabupaten Cilacap.
Kemudian di lanjutkan oleh ketua KPU Banjarnegara menyampaikan tujuan dari kunjungan tersebut, dan di lanjutkan sharing dan diskusi bersama secara mengalir.
Dengan adanya Study Banding ini, harapanya semakin baik dalam pengelolaan jaringan dokumentasi dan informasi hukum , (JDIH) dan adanya tambahan tambahan informasi sebagai referensi dalam pengelolaan dokumen dokumen di KPU Kabupaten Banjarnegara
Pengelolaan jaringan dokumentasi dan iformasi hukum (JDIH ) di KPU cilacap di di dengan mengikuti bimtek yang di selenggarakan oleh KPU RI pada tanggal 1 Oktober 2020 melalui Zoom meeting , kemudian lanjutkan mengikuti bimtek di KPU Provinsi pada tanggal 2-3 November 2020 yang bertempat di Pemalang dan konsultasi ke KPU Provinsi tanggal 13 November 2020, dan di lanjutkan pengunggahan produk hukum ke Portal JDIH. Dan sampai saat ini sudah berjumlah 191 produk hukum berupa surat keputusan (SK) dari mulai tahun 2106 yang sudah di unggah di portal JDIH KPU Cilacap. 
Dalam pengunggahan produk hukum di portal JDIH KPU Cilacap berpedoman pada surat keputusan KPU RI Nomor 533 Tahun 2020 Tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Dokumentasi Dan Informasi Hukum Di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan umum Provinsi, dan Komisi Pemilihan umum Kabupaten/Kota 
Dan dalam rangka memberikan pelayanan informasi hukum kepada masyarakat selain menggunkan media website, juga menggunakan media sosial yaitu Instagram “jdihkpukabcilacap” sebagai media sosialisasi dan informasi produk produk hukum KPU Kabupaten Cilacap.








Oleh : Munjitaun Mukaromah ( Div Hukum dan Pengawasan)
#Karena sesuatu yang sederhana hari ini akan menjadi luar biasa di masa yang akan datang