PENYULUHAN PRODUK HUKUM DAN DISEMINASI TAHAPAN PEMILU 2024

“Pemilu Tahun 2024 tak ubahnya seperti Pemilu Tahun 2019. Sistemnya sama, tahapan yang berlaku sama, mekanisme dan prosesnya juga sama. Kalaupun ada yang berbeda mungkin terkait pesertanya, partainya, peserta calonnya dan juga calegnya,  karena akan kembali ada proses untuk pendaftaran, verifikasi dan menseleksinya”. tutur Taufiqurrahman, Ketua Divisi SDM dan Litbang KPU Provinsi Jawa Tengah dalam materi paparannya pada kegiatan Penyuluhan Produk Hukum dan Diseminasi Tahapan Pemillu Tahun 2024.

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Brebes ini, dilaksanakan pada hari Senin (10/10) bertempat di Hall Room Hotel Anggraeni Jatibarang Brebes dan menghadirkan Ketua Divisi SDM dan Litbang KPU Provinsi Jawa Tengah sebagai narasumber serta sebagai moderator yaitu Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Brebes, Akhmad Nizam Baequni. Peserta pada Penyuluhan Produk hukum ini terdiri dari Polres, Kodim, Kejaksaan Negeri, Kementerian Agama, Kesbangpolinmas, Disdikpora, Diskominfo, Bawaslu, Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024, Ormas dan media massa.

“Beberapa tantangan dalam Pemilu 2024 yaitu konfigurasi pencalonan pilpres berdampak pada pencalonan pileg, kampanye pilpres lebih mengemuka dibanding kampanye pileg dan DPD (sekarang menjadi hanya 75 hari), masih adanya hal-hal yang ’ tidak baik’ dalam pelaksanaan pemilu, money politik, isu sara dan politik identitas, marak hoax dll”. Lanjut Taufiqurrahman. Peraturan KPU terkait Pemilu 2024 yang telah ditetapkan adalah PKPU nomo 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024 dan PKPU nomor 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu DPR dan DPRD dan keputusan2 turunan pelaksanaannya. Tahapan yang sedang berjalan saat ini Tahapan Pendaftaran dan Verifikasi Peserta Pemilu yang berlangsung mulai 29 Juli 2022 sampai dengan 13 Desember 2022. KPU Kabupaten/Kota sedang melaksanakan verifikasi administrasi perbaikan data keanggotaan calon peserta pemilu.

KPU Kabupaten/Kota telah membentuk tim helpdesk yang siap untuk memberikan pelayanan yang dibutuhkan selama 24 Jam setiap harinya kepada masyarakat atau pihak-pihak yang membutuhkan informasi terkait pemilu 2024. Kami juga menerima masukan dan pengaduan masyarakat melalui PPID, JDIH, atau lapor kpu dll.

 

Tim Redaksi (*rz)