DISKUSI PERSIAPAN PEMILU 2024

Anggota KPU Kabupaten Brebes Divisi Hukum dan Pengawasan, Akhmad Nizam Baequni beserta Pelaksana, Riza Anggara Setiarani menghadiri Rapat Koordinasi dalam rangka Rembug Situasi Politik dan Kesiapan Pemilu 2024 yang diselenggarakan oleh Kesbangpol Kabupaten Brebes, hari Selasa (2/11).  Turut hadir pula dalam kegiatan ini yaitu Assisten Setda Brebes, Kasat Intelkam Polres Brebes, Pasi Intel Kodim Brebes, Bawaslu Brebes, Ketua Paguyuban Camat, Ketua Paguyuban Kepala Desa/Kelurahan serta Ketua Paguyuban Perangkat Desa.

Rakor dipimpin oleh Kepala Kesbangpol Kabupaten Brebes, Mochamad Sodiq. Guna mengetahui situasi politik yang ada di Kabupaten Brebes serta untuk mengetahui sejauh mana persiapan Pemilu 2024 perlu adanya koordinasi yang berkesinambungan antara pihak-pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan Pemilu 2024 sehingga pelaksanaan tahapan Pemilu 2024 berjalan sukses dan kondusif. Ujar Sodiq dalam pembukaan rakor.

Nizam menjelaskan tahapan Pemilu 2024 yang sedang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Brebes yaitu tahapan verifikasi faktual keanggotaan Partai Politik yang akan selesai dilaksanakan pada tanggal 4 November 2022. Di Kabupaten Brebes terdapat 8 (delapan) Parpol yang dilakukan verifikasi faktual keanggotaan yang terdiri dari partai politik baru, dan partai yang tidak masuk dalam ambang batas parlemen 4% (empat persen).  Dijelaskan pula tahapan-tahapan Pemilu 2024 sampai dengan akhir tahun 2022 yaitu tahapan pembentukan badan penyelenggara tingkat kecamatan (PPK) dan tingkat desa/kelurahan (PPS) serta tahapan penataan Dapil serta pencalonan DPD (Dewan Perwakilan Daerah).

 

Tim Redaksi (Rz*)