Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Boyolali Nomor 324/PL.02.4-Kpt/3309/KPU-Kab/IX/2020 Tentang Jumlah Dan Jenis Penambahan Bahan Kampanye Yang Dapat Dicetak Oleh Pasangan Calon Bupati Dan Wakil Bupati Dalam Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Boyolali Tahun 2020
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2020
Nomor Keputusan
324/PL.02.4-Kpt/3309/KPU-Kab/IX/2020
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
25 September 2020
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
Bahan Kampanye
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Boyolali
Keterangan Status
Berlaku