BOYOLALI, jdih.kpu.go.id/jateng/boyolali – KPU Kabupaten Boyolali melakukan kegiatan peresmian laman JDIH KPU Kabupaten Boyolali pada tanggal 9 Desember 2021. Kegiatan ini dimaksudkan untuk memperkenalkan laman website KPU Kabupaten Boyolali kepada publik, yang telah mulai dirintis sejak awal Tahun 2021.
Anggota KPU Kabupaten Boyolali, Maya Yudayanti dalam pengantar diskusinya menyampaikan bahwa KPU Kabupaten Boyolali memiliki komitmen untuk melaksanakan keterbukaan informasi, salah satunya melalui website JDIH ini. Melalui website JDIH, masyarakat dapat mengakses maupun mengunduh dokumen hukum berupa Peraturan KPU, Keputusan KPU, Keputusan KPU Provinsi, Keputusan KPU Kabupaten, surat edaran, surat dinas, maupun putusan lembaga peradilan yang terkait dengan penyelenggaraan pemilu/pemilihan.
Diundang dalam acara ini adalah dari unsur Partai Politik, Organisasi Perangkat Daerah di Kabupaten Boyolali, Bawaslu, serta Ormas yang ada di Kabupaten Boyolali. Acara ini juga dimaksudkan untuk mendapatkan masukan dari elemen masyarakat di Kabupaten Boyolali terhadap konten JDIH Kabupaten Boyolali. dalam kesempatan tersebut, Bawaslu mengapresiasi laman website JDIH yang telah diperkenalkan oleh KPU Kabupaten Boyolali. Sementara itu, Eko Bambang dari Ormas Forabi menyampaikan harapan agar laman JDIH ini semakin ditingkatkan kualitasnya, agar semakin bermanfaat bagi warga masyarakat yang memerlukan informasi tentang produk hukum KPU Kabupaten Boyolali.