Pada Hari Kamis 13 Januari 2022 KPU Kabupaten Boyolali mengadakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Kegiatan ini dihadiri oleh Camat Se Kabupaten Boyolali dan Kades/Lurah Se Kabupaten Boyolali.
Ketua KPU Kabupaten Boyolali, Bapak Ali Fahrudin membuka acara dan dalam sambutannya menyatakan bahwa dalam rangka mendapatkan data pemilih yang akurat dibutuhkan masukan dan tanggapan dari masyarakat. Acara di moderatori oleh Kasubbag Hukum Ibu Febrika Indriarti dan Sebagai narasumber hadir Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Ibu Maya Yudayanti, S. Sos yang memaparkan materi tentang Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilihan Berkelanjutan. Dalam kesempatan ini Ibu Maya Yudayanti menyampaikan bahwa salah satu tugas dari Divisi Hukum dan Pengawasan adalah memberikan sosialisasi terkait peraturan perundang-undangan terkait tentang kepemiluan dan/atau peraturan Komisi Pemilihan Umum kepada masyarakat. Beliau juga menjelaskan bahwa dalam penyelenggaraan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan tetap mengedepankan perlindungan data pribadi. Peserta sosialisasi memberikan saran terkait dengan proses pemutakhiran data berkelanjutan agar dapat dilakukan koordinasi antara Komisi Pemilihan Umum sebagai penyelenggara pemilu dan dinas yang membidangi urusan kependudukan dan catatan sipil Kabupaten.