#SobatJDIH, Pada Hari Kamis 20 Juli 2023, Ali Fahrudin Ketua KPU Kabupaten Boyolali menjadi narasumber dalam kegiatan Penguatan Kelembagaan Bagi Panitia Pemungutan Suara Se Kecamatan Gladagsari. Ali menyampaikan sebagai penyelenggara pemilu harus memahami peraturan perundang-undangan tentang Pemilu dan juga tugas-tugas sebagai penyelenggara negara. Antusiasme Panitia Pemungutan Suara di tunjukkan ketika sesi diskusi dengan mengajukan pertanyaan seputar kebijakan pembentukan badan penyelenggara khususnya KPPS. Ali Fahrudin menyampaikan bahwa Panitia Pemungutan Suara bisa mulai memetakan kendala-kendala yang terkait dengan pembentukan KPPS. Ali juga mengingatkan untuk selalu berpedoman pada peraturan perundang-undangan dalam menyelesaikan kendala yang ada dan juga dapat mengkoordinasikan permasalahan dengan Panitia Pemilihan Kecamatan. Ali menekankan KPU merupakan lembaga yang sifatnya hierarkis sehingga koordinasi harus berjenjang. Selain itu sebagai ujung tombak penyelenggara pemilihan di tingkat desa, panitia pemungutan suara juga harus selaku berkoordinasi dan menjaga hubungan baik dengan pemerintah desa dan juga masyarakat. Ali juga mengingatkan panitia pemungutan suara untuk bisa melaksanakan tugas dengan menyosialisasikan tahapan pemilu yang sedang berjalan pada pemerintah desa dan masyarakat.