KETUA KPU KABUPATEN BOYOLALI INGATKAN TUGAS PANITIA PEMUNGUTAN SUARA DALAM PEMILU TAHUN 2024

#SobatJDIH, Ketua KPU Kabupaten Boyolali, Ali Fahrudin menegaskan bahwa sebagai penyelenggara pemilu di tingkat desa atau sebutan lain, Panitia Pemungutan Suara dalam menjalankan tugasnya harus selalu berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu juga harus mengedepankan nilai-nilai netralitas, profesionalitas, dan mengamalkan nilai-nilai dalam pakta integritas. Hal ini menjadi penting karena Panitia Pemungutan Suara merupakan ujung tombak penyelenggara pemilu di tingkat desa yang bersinggungan langsung dengan masyarakat. Koordinasi dan komunikasi dengan pemerintah desa dan masyarakat setempat juga diperlukan karena dukungan dari para stake holder tersebut dalam penyelenggaraan pemilu juga penting. Hal tersebut disampaikan oleh Ali Fahrufin dalam kegiatan penguatan kelembagaan bagi Panitia Pemungutan Suara Se Kecamatan Ampel, yang diselenggarakan pada tanggal 20 Juli 2023. dalam kesempatan ini Ali Fahrudin mengajak para Panitia Pemungutan Suara untuk menguraikan dan memetakan potensi masalah yang akan terjadi dalam pelaksanaan pemilu dan dapat mengkoordinasikan secara berjenjang dengan Panitia Pemilihan Kecamatan. Di akhir acara Ali Fahrudin memberikan Closing Statement agar anggota Panitia Pemungutan Suara dapat menjaga komitmen sebagai penyelenggara pemilihan umum sampai dengan masa kerja berakhir.