KPU KABUPATEN BOYOLALI MENGIKUTI RAPAT KERJA TEKNIS PENANGANAN PELANGGARAN ADMINISTRASI PEMILU YANG DISELENGGARAKAN OLEH BADAN PENGAWAS PEMILU PROVINSI JAWA TENGAH

#SobatJDIH, Pada hari Rabu dan Kamis, 20-21 September 2023 bertempat di Griya Persada Bandungan, Kabupaten Semarang, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Boyolali, Maya Yudayanti, menghadiri Rapat Kerja Teknis Penanganan Pelanggaran Administrasi Pemilu Yang Diselenggarakan Oleh Badan Pengawas Pemilu Provinsi Jawa Tengah. Acara ini mengundang KPU Kabupaten/Kota se Jawa Tengah dan Bawaslu Kabupaten/Kota se Jawa Tengah. Bertindak sebagai nara sumber dalam kegiatan ini yang pertama adalah Ahcmad Husain, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, kedua Muslim Aisha, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Jawa Tengah, serta yang ketiga adalah Dian Permata, Peneliti pada Sindikasi Pemilu dan Demokrasi. Dalam kesempatan yang berbeda, ketiga nara sumber menyampaikan pentingnya pemahaman bersama antara KPU dan Bawaslu tentang pelanggaran administrasi pemilu, agar masing masing pihak dapat bertindak sesuai dengan tugas pokok fungsinya. Lebih lanjut, Dian Permata mengingatkan agar KPU maupun Bawaslu belajar dari pengalaman di Pemilu 2019, yang mana Bawaslu telah memproses sebanyak 15.057 laporan dengan kategori terbanyak adalah pelanggaran administrasi sebesar 12.138 pelanggaran.