BOYOLALI, jdih.kpu.go.id/jateng/boyolali – KPU Kabupaten Boyolali melakukan kegiatan inventarisasi dokumen produk produk hukum pada tanggal 1 November sampai dengan 16 November 2021. Kegiatan ini dimaksudkan untuk menginventarisir seluruh produk hukum KPU Kabupaten Boyolali, sejak tahun 2008 hingga tahun 2021.
Anggota KPU Kabupaten Boyolali, Maya Yudayanti menyampaikan bahwa inventarisasi dan digitalisasi ini penting, karena salah satu kewajiban KPU Kabupaten Boyolali sebagai lembaga negara adalah pelayanan informasi publik. Nantinya dokumen dokumen produk hukum yang dikuasai oleh KPU Kabupaten Boyolali akan simpan dalam format hard copy maupun format file pdf, dan selanjutnya diunggah di laman JDIH KPU Kabupaten Boyolali. Sementara dokumen dalam format hard copy akan menjadi koleksi yang dapat diakses di perpustakaan mini “Pojok JDIH” KPU Kabupaten Boyolali.
Febrika Indriarti, Kasubag Hukum KPU Kabupaten Boyolali menjelaskan, sampai dengan awal Desember 2021, telah terdata terdapat 990 Keputusan KPU Kabupaten Boyolali dan telah diunggah sebanyak 123 Keputusan di laman JDIH yang dapat di akses oleh masyarakat luas. Masih menurut Febrika, tidak semua dokumen keputusan yang terinventarisir akan di unggah.