KPU BOYOLALI ADAKAN KEGIATAN SOSIALISASI UNDANG-UNDANG NOMOR 7 TAHUN 2017 TENTANG PEMILIHAN UMUM

#SobatJDIH, Pada Hari Kamis 13 April 2023 KPU Kabupaten Boyolali mengadakan kegiatan Sosialisasi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Peserta kegiatan ini adalah Ketua dan Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan Se Kabupaten Boyolali Untuk Pemilihan Umum Tahun 2024. Acara dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Boyolali Ali Fahrudin, S. H. dan dalam arahannya beliau menyampaikan bahwa Undang-Undang nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum adalah dasar pelaksanaan Pemilihan Umum yang mengatur penyelenggaraan Pemilihan Umum termasuk mengatur tentang hal-hal yang mengatur tentang pidana pemilu, sehingga Panitia Pemilihan Kecamatan yang merupakan penyelenggara pemilu tingkat kecamatan perlu memahami.

Hadir sebagai narasumber adalah Divisi Hukum dan Pengawasan Anggota KPU Kabupaten Boyolali Ibu Maya Yudayanti, S.Sos. yang memberikan materi tentang Pelanggaran Pemilu, Sengketa Proses, Perselisihan Hasil Pemilihan Umum, dan Tindak Pidana Pemilu. narasumber kedua adalah Bapak Joko Purwadi Kanit Tipiter Satreskrim Polres Boyolali yang menyampaikan tentang tindak Pidana Pemilu. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan capacity building bagi penyelenggara pemilu di tingkat kecamatan.