KPU KABUPATEN BOYOLALI MENJADI NARASUMBER DIALOG INTERAKTIF DALAM ACARA 1 JAM BERSAMA KPU BOYOLALI DENGAN TEMA VERIFIKASI FAKTUAL KEPENGURUSAN DAN KEANGGOTAAN PARTAI POLITIK CALON PESERTA PEMILU

#SobatJDIH, Pada hari Senin, tanggal 10 Oktober 2022 Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Boyolali Ibu Maya Yudayanti, S. Sos menjadi narasumber dalam acara 1 Jam Bersama KPU Boyolali di Merapi FM, Boyolali, dengan tema yang disampaikan adalah tentang Verifikasi Faktual Kepengurusan dan Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu. Dalam kesempatan ini Ibu Maya Yudayanti menyampaikan bahwa berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah setelah dilakukan tahapan Verifikasi Administrasi terhadap kelengkapan dan keabsahan dokumen keanggotaan sebagai pemenuhan persyaratan partai politik menjadi peserta pemilu selesai dilaksanakan maka tahapan selanjutnya adalah tahapan verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan partai politik di Kabupaten.

Verifikasi faktual adalah untuk meneliti dan mencocokan kebenaran dokumen persyaratan yang diserahkan oleh partai politik kepada KPU dengan objek di lapangan sebagai pemenuhan persyaratan partai politik menjadi peserta pemilu. verifikasi faktual ini khusus berlaku pada partai baru dan partai politik yang tidak lolos Parliamentary Threshold (PT) pada pemilu tahun 2019 atau perolehan suara dibawa 4 %(empat persen).

Metode yang digunakan dalam menentukan jumlah sampel untuk verifikasi faktual keanggotaan partai politik calon peserta pemilu tahun 2024 adalah metode Krejcie dan Morgan. Kegiatan ini merupakan salah satu kegiatan dalam rangka untuk menyampaikan informasi terkait dengan Pelaksanaan Verifikasi Faktual Kepengurusan dan Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu baik dalam segi hukum dan teknis.