KPU KABUPATEN BOYOLALI MELAKUKAN KUNJUNGAN KE KEJAKSAAN NEGERI BOYOLALI DALAM RANGKA KOORDINASI TAHAPAN PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024

#Sobat JDIH, Pada hari Rabu tanggal 27 Juli 2022, KPU Kabupaten Boyolali melakukan kunjungan ke kantor Kejaksaan Negeri Boyolali dan diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Boyolali Bapak Mohammad Anshar Wahyuddin, SH., MH. Ketua KPU Kabupaten Boyolali Bapak Ali Fahrudin, SH menjelaskan bahwa tahapan pemilu tahun 2024 telah dimulai sejak tanggal 14 Juni tahun 2022 dan pada tahun ini juga terdapat 3 (tiga) tahapan yang dilaksanakan yaitu tahapan Pendaftaran, Verifikasi dan Pendaftaran Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Tahapan Perekrutan Badan Penyelenggara Ad Hock dan Penataan Daerah Pemilihan serta Alokasi Kursi. Bapak Ali Fahrudin, SH juga menyampaikan harapan adanya dukungan dan kerjasama yang terjalin antara KPU Kabupaten Boyolali dengan Kejaksaan Negeri Boyolali. Dan tindak lanjut kerjasama tersebut tidak menutup kemungkinan dituangkan dalam bentuk MOU.

Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Boyolali Ibu Maya Yudayanti, S. Sos menambahkan informasi dan menyampaikan kepada Bapak Mohammad Anshar Wahyuddin, SH., MH bahwa terkait MOU, KPU Kabupaten Boyolali juga menunggu arahan dan petunjuk dari KPU RI karena terkait MOU dengan pihak lain harus melalui persetujuan dari KPU RI. Selain itu Ibu Maya Yudayanti, S. Sos juga menyampaikan pengalaman sengketa yang dialami oleh KPU Kabupaten Boyolali dalam tahapan Pemilu Tahun 2019.

Bapak Mohammad Anshar Wahyuddin, SH., MH menyambut baik kunjungan KPU Kabupaten Boyolali tersebut. Terkait pelaksanaan tahapan pemilu tahun 2024 Kejaksaan Negeri Boyolali menyatakan akan mendukung penuh KPU Kabupaten Boyolali agar terlaksana dengan baik dan lancar. Beliau juga menambahkan bahwa untuk kebijakan MOU, Kejaksaan Negeri Boyolali akan menunggu arahan dari Kejaksaan RI. Pada kesempatan ini Ketua KPU Kabupaten Boyolali, Bapak Ali Fahrudin, SH menyampaikan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024 kepada Bapak Mohammad Anshar Wahyuddin, SH., MH.