KPU KABUPATEN BOYOLALI MENJADI NARASUMBER DIALOG INTERAKTIF DALAM ACARA 1 JAM BERSAMA KPU BOYOLALI DENGAN TEMA KAJIAN HUKUM DAN TEKNIS TERKAIT PENDAFTARAN DAN VERIFIKASI PARTAI POLITIK PESERTA PEMILU TAHUN 2024

#SobatJDIH, Pada hari Senin tanggal 8 Agustus 2022 Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Boyolali Ibu Maya Yudayanti, S. Sos dan Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Ibu Siti Ulfah, S. Ag menjadi narasumber dalam acara 1 Jam Bersama KPU Boyolali di Merapi FM, Boyolali. Bahwa untuk menjadi Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota, setiap Partai Politik perlu melalui proses Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan oleh Komisi Pemilihan Umum, maka perlu kiranya Komisi Pemilihan Umum memberikan edukasi dan menyamakan persepsi tentang Pendaftaran dan Verifikasi Partai Politik. Selaku Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Boyolali, Ibu Maya Yudayanti, S. Sos menyampaikan tugas dan wewenang Divisi Hukum dan Pengawasan selain itu beliau juga menyampaikan Gambaran Umum Tentang Tahapan Pendaftaran dan Verifikasi Partai Politik, Dasar hukum pelaksanaan Tahapan Pendaftaran dan Verifikasi Partai Politik. Dalam pemaparan tentang Tahapan Pendaftaran dan Verifikasi Partai Politik, beliau juga menjelaskan pemanfaatan aplikasi berupa SIPOL.

Ibu Maya Yudayanti, S. Sos menjelaskan tahapan-tahapan yang dilaksanakan dalam kegiatan Pendaftaran dan Verifikasi Partai Politik yaitu tahapan verifikasi administrasi dan verifikasi faktual serta yang menjadi tugas dan kewenangan KPU Kabupaten dalam pelaksanaan tahapan Pendaftaran dan Verifikasi Partai Politik tersebut. Selanjutnya beliau juga menjelaskan tinjauan kajian hukum dari  Peraturan yang telah ditetapkan oleh KPU terhadap pelaksanaan Tahapan Pendaftaran dan Verifikasi Partai Politik, apakah sudah sesuai ataukah masih mungkin menimbulkan permasalahan kedepannya.

Diharapkan dengan Kegiatan ini akan dapat memberikan edukasi kepada masyarakat dan khususnya Calon Peserta Pemilihan Umum Tahun 2024 tentang Pendaftaran dan Verifikasi serta untuk membangun kesamaan persepsi antara KPU dengan Calon Peserta Pemilihan Umum Tahun 2024 tentang Pendaftaran dan Verifikasi Peserta Pemilihan Umum Tahun 2024.