Persidangan mediasi yang diagendakan hari Rabu tanggal 16 Februari 2022 pukul 10.30 Wib tidak terjadi kesepakatan antara Penggugat dan masing-masing Tergugat sehingga dilanjutkan dengan sidang pembacaan tuntutan oleh Tergugat yang diagendakan pada tanggal 9 Maret 2022 pukul 10.30 Wib di ruang Sidang Pengadilan Negeri Blora.