Rapat Kerja Pembahasan dan Pembentukan Tim Penyusun Keputusan dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024

Semarang, 27 April 2022 Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se Jawa Tengah melaksanakan Rapat Kerja Pembahasan dan Pembentukan Tim Penyusun Keputusan dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024 yang merupakan tindak lanjut dalam Persiapan Penyelenggaraan Pemilu Dan Pemilihan Serentak Tahun 2024.


Kegiatan dibuka dengan pengarahan dan sekaligus pemberian materi dari Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Jawa Tengah, Muslim Aisha. Pada penyampaian pengarahan disampaikan mengenai upaya-upaya di Lingkungan KPU Provinsi Jawa Tengah dalam persiapan penyusunan keputusan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024, termasuk upaya peningkatan kapasitas penyelenggara di Lingkungan KPU Provinsi Jawa Tengah dan KPU Kabupaten/Kota se Jawa dalam penyusun regulasi. 


Arahan selanjutnya adalah berkaitan kegiatan pada Divisi Hukum dan Pengawasan pasca revisi DIPA kepada KPU Kabupaten/Kota se Jawa Tengah khususnya Divisi Hukum dan Pengawasan untuk menyesuaikan dengan kegiatan yang ada pada KPU Provinsi Jawa Tengah. 


Penyampaian teknis pembentukan tim penyusunan keputusan dan pembagian kerja penyusunan keputusan pada tahapan pemilihan serentak tahun 2024 oleh Kasubbag Hukum Sekretariat KPU Provinsi Jawa Tengah, Kiki Rizkaningsih. 


Pada kegiatan juga disampaikan mengenai timeline agenda dalam penyusunan keputusan yang dimulai dari Rapat Internal Kelompok, Penyusunan Draft Keputusan, Pembahasan Draft Kelompok, Rapat Besar Pembahasan Draft, Pembahasan Internal dan Finalisasi, dan terakhir adalah Presentasi masing-masing tim untuk tahap akhir Finalisasi keputusan yang akan ditetapkan nantinya. 


Kegiatan Rapat Kerja Pembahasan dan Pembentukan Tim Penyusun Keputusan Pemilihan Serentak Tahun 2024 dilaksanakan KPU Provinsi Jawa Tengah secara daring dan dihadiri oleh 35 KPU Kabupaten/Kota se Jawa Tengah. 




Tim Redaksi

JDIH KPu Jateng