Rapat Koordinasi Kebijakan Regulasi Penyelenggaraan dan. Penyusunan Laporan SPIP Tahun 2022 Di Lingkungan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota Sejawa Tengah tahun 2022

Semarang, 16 Desember 2022 KPU Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan Rapat Koordinasi Kebijakan Regulasi Penyelenggaraan dan. Penyusunan Laporan SPIP Tahun 2022 Di Lingkungan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota Sejawa Tengah tahun 2022. yang Diikuti oleh 35 Kabupaten/ Kota serta hadir sebagai peserta dari Polda Jawa Tengah dan KesbangPol Jawa Tengah

 

Pelaksanaan Hari I

Kegiatan ini di buka Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah Oleh Bapak Paulus Widiyantoro. beliau menyampaikan bahwa Potensi-Potensi Resiko dalam pelaksanaan tahapan Pemilu kita tidak lepas dari hantaman-hantaman dari berbagai sisi oleh karena itu kita perlu mitigasi resiko, kita perlu tindakan untuk mengurangi resiko-resiko yang ada. maka dari itu dengan adanya SPIP ini adalah langkah kita dalam mitigasi resiko. Kegiatan ini dilanjutkan dengan pembahasan Review Laporan SPIP serta Resum Hasil Pemeriksaan atas Kepatuhan Terhadap Peraturan Perundang -undangan yang di pandu secara daring oleh Bapak Maruhum H. Pasaribu Inspektorat KPU RI beliau juga menyampaikan bahwa resume hasil pemeriksaan atas kepatuhan terhadap peraturan dan perundang-undangan yang dilakukan oleh BPK masih di temukan ketidakpatuhan yang terjadi di Provinsi jawa tengah dimana ditemukan kotak suara yang hilang sebanyak 9.448 yang tersebar di 35 kabupaten/kota

  Pelaksanaan Hari II

Kegiatan pada hari Ke 2 dipandu oleh bapak Muslim Aisha, beliau memberikan point-point penting dalam Evaluasi dan penyusunan Laporan penyelenggaraan SPIP diantaranya yaitu :

1. Satgas SPIP

 Satgas SPIP sudah di bentuk namun belum memaksimalkan kinerja nya dalam menyokong SPIP
 
2. Pengisian kartu kendali
Pengisian kartu kendali yang kita kerjakan setiap tanggal 6 menghantarkan kita menjadi yang terbaik pertama diantara satker secara nasional patut kita syukuri dan harus kita pertahankan.
 
3. Manajemen Penyelenggaraan
 
SPIP belum teritegrasi secara sistematis dalam penyelenggaraan SPIP, kita terlambat mengidentifikasi resiko, sementara resiko sudah harus di kendalikan