Studi Komparasi Manajemen Penanganan Pelanggaran Administratif dan Sengketa Proses Pemilihan Umum Komisi Pemilihan Provinsi Daerah Khusus Ibukota jakarta

Semarang, 16 Mei 2023 Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Tengah menerima Studi Komparasi Komisi Pemilihan Umum Provinsi Daerah Khusus Ibukota jakarta, Studi tersebut di terima oleh Muslim Aisha selaku Divisi Hukum dan Pengawasan Komisi Pemilihan Umum Provinsi jawa Tengah dalam kesempatan ini Divisi Hukum dan Pengawasan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Daerah Khusus Ibukota jakarta Muhaimin menyampaikan maksud dan tujuan Studi Komparasi Manajemen Penanganan Pelanggaran Administratif dan Sengketa Proses yakni Silaturahim dan sebelum memasuki Akhir Masa jabatan yakni tanggal 23 Mei 2023 ingin mengajak Divisi Hukum dan Pengawasan dan Kasubag Hukum dan SDM Komisi Pemilihan Umum Kota Se Daerah Khusus Ibukota jakarta menimba ilmu belajar terkait manajemen penanganan sengketa di Jawa Tengah yang notabene membawai 35 Kab/Kota. Dalam kesempatan ini Muslim Aisha mengatakan bahwa salah satu manajemen penanganan pelanggaran yakni setelah proses Pemungutan dan Penghitungan Suara Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Tengah melaksanakan Rapat Koordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum kabupaten/Kota guna memetakan permasalahan-permasalahan apa saja yang terjadi di masing-masing Kabupaten/Kota dan juga tidak lupa mengingatkan penyusunan kronologis di masing-masing tingkatan penyelengara pemilu guna ketika nanti ada Sengketa dikemdian hari. Turut Hadir ibu Deti Kurniawati, Ibu Marlina, Bapak Nurdin dan Bapak Partono yang kesemuanya adalah Komisioner Komisi Pemilihan Umum Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta.