Putusan

Jenis
Putusan
Bahasa
Bahasa Indonesia
Nomor : 188-02-14-13/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024
PUTUSAN PHPU DPRD BANYUMAS - DAPIL 1
Tipe Dokumen : PUTUSAN/YURISPRUDENSI
Jenis Putusan : Putusan Mahkamah Konstitusi
Subjek/Pokok Perkara : Perolehan suara untuk pengisian keanggotaan DPRD Kabupaten Banyumas Dapil 1 No. Urut 1 terdapat selisih dengan Abdullah Arif Budiman SE diketahui dari perbedaan Hasil C1 dengan D Hasil Plano. Bahwa berkurangnya suara pemohon sebanyak 406 suara terjadi di beberapa TPS dalam empat kecamatan
T.E.U Badan : Mahkamah Konstitusi
Nomor Putusan : 188-02-14-13/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024
Jenis Peradilan : Mahkamah Konstitusi
Singkatan Jenis Peradilan : MK
Tempat Peradilan : MAHKAMAH KONSTITUSI
Tanggal Dibacakan : 15 Mei 2024
Tahun : 2024
Bahasa : Indonesia
Bidang Hukum : tata negara
Amar : 1. Mengabulkan eksepsi Pihak Terkait mengenai permohonan Pemohon tidak jelas atau kabur. 2. Menolak eksepsi Termohon dan eksepsi Pihak terkait untuk selain dan selebihnya
Putusan : Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima
Lokasi : Ruang Baca JDIH
Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps