Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Tidak Berlaku
Jumlah Diunduh
50
KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN BANYUMAS NOMOR : 800/35/SK/IV/05 TENTANG PENUNJUKAN PEJABAT YANG DIBERI WEWENANGA UNTUK MELAKUKAN PENGUJIAN TERHADAP PERMINTAAN PEMBAYARAN DAN UNTUK DAN ATAS NAMA SEKRETARIS JENDERAL KOMISI PEMILIHAN UMUM MENANDATANGANI SURAT PERINTAH MEMBAYAR (SPM) SERTA BENDAHARA PENGELUARAN
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2005
Nomor Keputusan
800/35/SK/IV/05
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
30 April 2005
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
PENUNJUKAN PEJABAT ATAS NAMA SEKJEN KPU PERINTAH MEMBAYAR (SPM) TAHUN 2005
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Banyumas
Keterangan Status
Tidak Berlaku