PURWOKERTO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas melaksanakan Rapat Pleno Laporan SPIP Bulan November 2021 tentang Laporan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), acara yang diikuti seluruh anggota KPU Banyumas ini dilaksanakan di Aula KPU Banyumas, Jum'at (3/12/2021).
Berdasarkan PKPU Nomor 17/2012 Tentang Penyelnggaraan SPIP di Lingkungan Sekertariat Jendral KPU, Sekertariat KPU Provinsi dan Sekertariat KPU Kabupaten/Kota serta Keputusan KPU Nomor 443/Kpts/KPU/TAHUN 2014 Tentang Pedoman Teknis Penyelenggaraan SPIP di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum, Laporan Bulanan SPIP dibuat dengan tujuan untuk memberikan keyakinan memadai atas tercapainya tujuan organisasi melalui kegiatan yang efektif dan efisien, laporan keuangan yang dapat diandalkan, pengamanan asset negara serta ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan.
Laporan Hasil Rapat Pleno SPIP Bulan November 2021 adalah Berita Acara Rapat Pleno, kartu kendali dan data dukung. Laporan Bulanan SPIP dilaksanakan dengan cermat, akuran dan tepat waktu, dan Laporan untuk segera dilaporkan ke Inspektorat KPU RI melalui KPU Provinsi Jawa Tengah. (fas)