KPU Banyumas Ikuti Review Putusan MK Pemilihan Serentak 2020

Purwokerto - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas mengikuti kegiatan Rabu Ingin Tahu (RIT) dengan tema “Review Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam Pemilihan Serentak 2020” yang di selenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah. Kegiatan tersebut diikuti oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten/Kota dan juga Kasubbag Hukum, Kasubbag Teknis dan Hupmas serta Kasubbag Program dan Data se Jawa Tengah secara daring melalui zoom meeting, Rabu (21/04/2021).

 

“Dengan diadakan kegiatan ini semoga dapat menjadi gambaran penyelenggara pada saat penyelenggaraan Pemilu yang akan datang,” kata Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Yulianto Sudrajat dalam sambutannya.

 

Dalam kegiatan tersebut Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Jawa Tengah, Muslim Aisha menyampaikan bahwa total ada 136 perkara yang didaftarkan ke MK, namun yang diregistrasi sejumlah 132. Kemudian dari 132 perkara tersebut telah diselesaikan 100 perkara dan 32 perkara lagi masih proses persidangan lanjutan. Dari 100 perkara tersebut 90 perkara telah diputus tidak dapat diterima karena pemohon tidak mempunyai legal standing dan juga melampaui batas tenggang waktu dan 10 perkara telah mendapat ketetapan MK dikarenakan permohonan ditarik kembali, permohonan gugur dan permohonan bukan merupakan obyek kewenangan MK. Adapun perkara yang di kabulkan ada 17.

”Dari 17 perkara yang disidangkan MK ini ada fakta hukum yang unik dan sebenarnya proses di MK ini bagi KPU sesuai dengan yang kita prediksikan,” kata Komisioner yang akrab di sapa mas Muslim ini.

Beberapa Putusan Hakim MK yaitu Pemungutan Suara ulang di beberapa TPS di Kabupaten Teluk Wondama, Kabupaten Sekadau, Kabupaten Yalimo, Kabupaten Morowali Utara, Provinsi Kalimantan Selatan, sedangkan Pemungutan Suara Ulang seluruh TPS di Kabupaten Boven Digul, Provinsi Jambi, Kabupaten Nabire dan Kabupaten Sabu Raijua.

Suharso Agung Basuki, Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Banyumas mengapresiasi kegiatan ini. “Kegiatan ini sangat penting bagi penyelenggara Pemilu khususnya KPU Kabupaten Banyumas. Memberikan kita pemahaman terkait permasalahan-permasalahan yang ada dan di harapkan ke depan permasalahan seperti itu dapat kita antisipasi dan terimakasih kepada KPU Provinsi Jawa Tengah yang telah menyelenggarakan kegiatan ini,” pungkas Agung. (sby-ed sks)