PENGOSONGAN KOTAK SURAT SUARA DI KPU KABUPATEN TEBO
Tanggal: 2 December 2021
Pada hari Kamis tanggal 12 Agustus 2021 yang lalu Komisi Pemilihan
Umum Kabupaten Tebo mulai melaksanakan pengosongan kotak surat suara dengan
dihadiri oleh Bawaslu Kabupaten Tebo, Kapolres Tebo serta Dinas Dukcapil
Tebo.Pada kegiatan pengosongan kotak
surat suara Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tebo berdasarkan ketentuan Surat
Edaran Plt. Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor :
218/PL.02-SD/01/KPU/III/2021 tanggal 8 Maret 2021, perihal Pengambilan Data untuk
Keperluan Evaluasi Pemilihan Serentak Tahun 2020.