231.218 mata pilih ditetapkan sebagai DPT Kabupaten Tebo

TEBO- KPU Kabupaten Tebo melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) di tingkat Kabupaten Tebo dalam Pemilihan Serentak Tahun 2020, Kamis (15/10/2020) bertempat di Aula Kantor KPU Kabupaten Tebo.


Rapat dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Tebo H. Basri, S.Ag., MSI didampingi oleh Anggota serta Sekretaris KPU Tebo, dihadiri oleh Komisioner KPU Provinsi Jambi Ahdiyenti S.Ag M.Pd.I, BAWASLU Kabupaten Tebo, KAPOLRES Tebo yang diwakili oleh Kasat Intelkam POLRES Tebo, DISDUKCAPIL Tebo, KESBANGPOL Tebo, Tim Kampanye dan PPK dalam Kabupaten Tebo.

Ketua KPU Tebo Basri dalam sambutannya menyampaikan ” Setelah dilakukannya Pencocokan dan Penelitian Daftar Pemilih menghasilkan tambahan sebanyak 5 TPS, dari 744 TPS ini nanti akan kita dicermati, terima dan insyaallah akan kita tetapkan sebagai Daftar Pemilih Tetap per TPS bagi Penduduk Kabupaten Tebo yang sudah memenuhi syarat sebagai Pemilih.

Ahdiyenti menyampaikan “terkait Pengurangan dan Penambahan Daftar Pemilih tidak masalah, sepanjang itu bisa dipertanggungawabkan dan berharap data DPT ini Akurat, Valid dan Mutakhir.

Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dengan jumlah 231.218 (Dua Ratus Tiga Puluh Satu Ribu Dua Ratus Delapan Belas) Pemilih dengan rincian laki-laki berjumlah 117.808 (Seratus Tujuh Belas Ribu Delapan Ratus Delapan) Pemilih dan perempuan berjumlah 113.410 (Seratus Tiga Belas Ribu Empat Ratus Sepuluh) Pemilih yang tersebar di 12Kecamatan, 112 desa/Kelurahan, 744 TPS.

Penetapan Jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS) disahkan dan ditanda tangani dalam Berita Acara Rapat Pleno KPU Kabupaten Tebo 15 Oktober 2020 Nomor : 121/PL.02.1-PP/1509/KPU-Kab/X/2020 oleh Ketua KPU Kabupaten Tebo H. Basri S.Ag., MSI serta Anggota KPU Kabupaten Tebo, Rinaldi Zainun S.Ag., M.A, Sri Asteti SH, Al Fadli S.Pt, dan Nani Effendi S.Pd.I.