RAPAT KOORDINASI BERSAMA TIM GUGUS TUGAS COVID-19 TERKAIT PEREKRUTAN PPDP

TEBO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tebo mengadakan Rapat koordinasi bersama instansi terkait yaitu Dinas Pemberdayaan Masayarakat Desa (PMD), Direktur Rumah Sakit Umum Daerah  Sultan Thaha Saifuddin (RSUD STS) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tebo, Kamis (25/06/2020).

Sebelum memasuki ruang rapat, peserta rapat dicek suhu tubuh menggunakan thermogun. Dimulai pukul 10.00 WIB, rapat koordinasi bersama instansi terkait (stake holder) membahas  terkait pembentukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi 2020 di masa pandemi Covid-19.

Nani Efendi, S.Pd.I. (Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kabupaten Tebo) mengharapkan pihak terkait untuk dapat menjalin koordinasi dan bekerjasama dengan baik agar pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi 2020 dapat dilaksanakan dengan baik. Di samping itu, KPU Tebo juga berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa agar pemerintahan desa di seluruh Kabupaten Tebo dapat bersama-sama mensukseskan dan berkoordinasi secara baik dengan badan adhoc (PPK dan PPS) serta PPDP demi suksesnya pemilihan serentak pada Desember mendatang.

“Terkait pemerintahan desa yang kurang baik dalam hal kerjasama, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) siap menegur desa dengan cara menyurati," ungkap Kepala Dinas PMD.

Di samping itu, KPU Tebo juga berencana melakukan rapid test terhadap seluruh anggota badan adhoc (PPK dan PPS) serta PPDP. Kegiatan tersebut akan dilakukan setelah terlebih dulu berkoordinasi dengan Ketua Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Tebo.

 ''Terkait APD, kelas 1 cukup menggunakan masker, sarung tangan dan hand sanitizer," ungkap Wakil Direktur RSUD STS Tebo. "Tes cepat (rapid test) bisa dilakukan oleh petugas Puskesmas Kecamatan yang ditunjuk," terang Kepala BPBD Kabupaten Tebo.