Keputusan KPU Kab/Kota

Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
File Keputusan
Nomor : 349 Tahun 2024
Keputusaan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 349 Tentang Syarat Minimal dan Persebaran Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan Dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tanjung Jabung Timur Tahun 2024.
Tipe : Keputusan Komisi
Nomor Keputusan : 349
Tahun Terbit : 2024
T.E.U Badan / Pengarang : Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tanjung Jabung Timur
Tanggal Penetapan : 05 April 2024
Tempat Penetapan : Muara Sabak
Penandatangan : Ketua KPU Kab. Tanjung Jabung Timur
Bentuk Peraturan : Kpt
Subjek : SYARAT MINIMAL DAN PERSEBARAN-DUKUNGAN BAKAL PASLON PERSEORANGAN-PILBUP DAN WABUP TANJAB TIMUR
Bahasa : Indonesia
Keterangan Status :

Berlaku

Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps