Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Di Lingkungan KPU Kabupaten Tanjung Jabung Barat

#SahabatJDIH. Menindaklanjuti Surat Ketua KPU Provinsi Jambi Nomor: 209/ORT.07-SD/15/2022 tanggal 18 April 2022, KPU Kabupaten Tanjung Jabung Barat melaksanakan Penandatanganan Komitmen Bersama Mewujudkan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada KPU Kabupaten Tanjung Jabung Barat di Sekretariat KPU Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

 

Zona Integritas (ZI) adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi bersih dan Melayani  (WBBM) melalui Reformasi Birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.  ZI berasal dari konsep island of integrity atau pulau integritas biasa digunakan untuk menunjukkan upaya dalam pemberantasan dan pencegahan tindak pidana korupsi.

 

Pelaksanaan penandatanganan ini diikuti oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Sekretaris KPU Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jajaran Kepala Subbagian serta seluruh Staf ASN Sekretariat KPU Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Pada hari Senin, 23 Mei 2022

Dengan Penandatanganan KOMITMEN BERSAMA Bertujuan Mewujudkan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada KPU Kabupaten Tanjung Jabung Barat  di Sekretariat KPU Kabupaten Tanjung Jabung Barat  di harapkan Karakter Birokrasi efektif dan efesien dan memiliki Pelayan Publik yang semakin berkualitas

.

#KPUMelayani

#PemiluSerentak2024