Hasil Kesepakatan DPR RI, Pemerintah dan Penyelenggara Pemilu 2024

     Hasil Kesepakatan DPR RI, Pemerintah dan Penyelenggara Pemilu, menyepakati jadwal pemungutan suara Pemilihan Umum 2024 dilaksanakan pada hari Rabu Tanggal 14 Februari 2024.

     kesepakatan ini diputuskan dalam rapat kerja komisi II, bersama Menteri Dalam Negeri, Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) di Gedung DPR Senayan, Pada Senin 24/1/202.

     Sementara itu, Pemungutan suara serentak Nasional dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Wali Kota dan Wakil Wali Kota, Bupati dan Wakil Bupati dilaksanakan pada hari Rabu Tanggal 27 November 2024.

 

 

menyepakati jadwal pemungutan suara Pemilihan Umum 2024 dilaksanakan pada 14 Februari 2024.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "DPR, Pemerintah, dan KPU-Bawaslu Sepakat Pemilu 2024 Dilaksanakan 14 Februari", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2022/01/24/16072591/dpr-pemerintah-dan-kpu-bawaslu-sepakat-pemilu-2024-dilaksanakan-14-februari.
Penulis : Tsarina Maharani
Editor : Dani Prabowo

Download aplikasi Kompas.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
Android: https://bit.ly/3g85pkA
iOS: https://apple.co/3hXWJ0Lmene
menyepakati jadwal pemungutan suara Pemilihan Umum 2024 dilaksanakan pada 14 Februari 2024.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "DPR, Pemerintah, dan KPU-Bawaslu Sepakat Pemilu 2024 Dilaksanakan 14 Februari", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2022/01/24/16072591/dpr-pemerintah-dan-kpu-bawaslu-sepakat-pemilu-2024-dilaksanakan-14-februari.
Penulis : Tsarina Maharani
Editor : Dani Prabowo

Download aplikasi Kompas.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
Android: https://bit.ly/3g85pkA
iOS: https://apple.co/3hXWJ0L