kesepakatan ini diputuskan dalam rapat kerja komisi II, bersama Menteri Dalam Negeri, Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) di Gedung DPR Senayan, Pada Senin 24/1/202.
Sementara itu, Pemungutan suara serentak Nasional dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Wali Kota dan Wakil Wali Kota, Bupati dan Wakil Bupati dilaksanakan pada hari Rabu Tanggal 27 November 2024.