Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bungo Gelar Rapat Kerja (RAKER) Penanganan Kode Etik Penyelenggara Adhoc

      Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bungo menggelar Rapat Kerja (RAKER) Penanganan Pelanggaran Kode Etik, Kode Perilaku, Sumpah Janji dan Pakta Integritas Penyelenggara Adhock (PPK, PPS, KPPS). Kegiatan yang dilaksanakan Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Bungo, Sabtu (22/8) tersebut agak beda, karena bukan di aula Kantor KPU Kabupaten Bungo (in door) tapi di alam terbuka (out door) Pulau Cinto Dusun Sungai Telang Kecamatan Bathin III Ulu. Kegiatan tersebut diikuti oleh 34 (tiga Puluh empat) peserta terdiri dari Ketua dan Anggota PPK Divisi Hukum dan Pengawasan se-Kabupaten Bungo. Ketua KPU Kabupaten Bungo Muhammad Bisri saat membuka Raker tersebut menegaskan agar penyelenggara adhock menjaga integritas. "Jangan sampai kawan-kawan penyelenggara adhock melanggar kode etik, kode perilaku, sumpah janji dan pakta integritas karena kami KPU Kabupaten akan menindak kawan-kawan sesuai keputusan KPU RI Nomor 337." tegasnya.

    Sementara itu Anggota KPU Kabupaten Bungo Divisi Hukum dan Pengawasan Internal, Syahruddin dalam paparannya saat menyampaikan materi terkait Pedoman Teknis Penangganan Pelanggaran kode etik, kode perilaku, sumpah janji dan pakta integritas sesuai dengan Keputusan KPU RI Nomor 337/06.02-Kpt/01/KPU/VII/2020 ruang lingkup dari Keputusan KPU RI 377 meliputi Pengawasan Iinternal, penerimaan aduan dan laporan, verifikasi dan klarifikasi, pemeriksaan dan pengambilan keputusan. Intinya jangan sampai melanggar kode etik, kode perilaku, sumpah janji dan pakta integritas. Kalau melanggar maka kami akan menjalankan 337 ini. Sanksinya bila terbukti peringatan tertulis dan kalau berat diberhentikan tetap. Dan berdasarkan PKPU Nomor 3 Tahun 2020 Perubahan PKPU Nomor 8 Tahun 2019 maka KPU Kabupaten/Kota diberikan kewenangan memutuskan sanksi tersebut. Terang Syahruddin yang juga mantan wartawan tersebut.

          Selain penyampaian materi kegiatan yang juga dihadiri Anggota KPU Bungo lainnya Ruslan Minan dan Kristian Edi Candra serta Sekretaris KPU Kabupaten Bungo Muhammad Panca Putra serta para Kasubbag dan seluruh staf di lingkungan KPU Bungo tersebut diselingi game dan outbond mengasah capability PPK serta rekreasi mandi bersama di sungai Pulau Cinta sebagai bentuk soliditas dan membangun tali silatuhrahmi keluarga besar KPU Bungo dengan penyelenggara Adhock Pemilihan 2020.