BatangHari – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batang Hari melakukan Verifikasi Faktual (Verfak) terhadap Pengurus,Kantor dan Keanggotaan calon Peserta Pemilu 2024. Ketua KPU Batang Hari,A.Kadir,S.IP mengatakan Verfak yang dilakukan ini sebagai salah satu syarat untuk menjadi Peserta Pemilu 2024. Dimana pengumumannya akan dilakukan oleh KPU RI pada tanggal 14 Desember 2022. Sementara itu Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Batang Hari,Mustra,S.Ag menjelaskan Verifikasi Faktual kepengurusan dan Kantor dilakukan pada tanggal 16 dan 17 Oktober 2022.Verifikasi ini terkait kepengurusan, keterwakilan perempuan dan status kantor tetap. "Kemudian kita juga melakukan verifikasi faktual keanggotaan dengan 9 Tim yang akan sampai ke pelosok desa guna melakukan Verfak terhadap keanggotaan. Masing-masing tim terdiri dari komisioner dan jajaran kesekretariatan KPU Kabupaten Batang Hari.