Keputusan KPU Kab/Kota

Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
File Keputusan
Nomor : 1181 Tahun 2024
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tasikmalaya Nomor 1181 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tasikmalaya Nomor 1180 Tahun 2024 tentang Syarat Minimal dan Persebaran Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya Tahun 2024
Tipe : Keputusan Komisi
Nomor Keputusan : 1181
Tahun Terbit : 2024
T.E.U Badan / Pengarang : Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tasikmalaya
Tanggal Penetapan : 18 April 2024
Tempat Penetapan : Tasikmalaya
Penandatangan : AMI IMRON TAMAMI
Bentuk Peraturan : Kpt
Subjek : SYARAT MINIMAL - ATAS KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN TASIKMALAYA NOMOR 1180 TAHUN 2024 TENTANG SYARAT MINIMAL DAN PERSEBARAN DUKUNGAN BAKAL PASANGAN CALON PERSEORANGAN - DALAM PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI TASIKMALAYA TAHUN 2024
Bahasa : Indonesia
Keterangan Status :

Mencabut:

Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tasikmalaya Nomor 1180 Tahun 2024 Tentang Syarat Minimal dan Persebaran Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan Dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya Tahun 2024

Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps