Keputusan KPU Kab/Kota

Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
File Keputusan
Nomor : 41 Tahun 2025
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tasikamalaya Nomor 41 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tasikmalaya Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pembentukan Tim Pembina dan Tim Teknis Pengelolaan Dokumentasi dan Informasi Hukum di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tasikmalaya
Tipe : Keputusan Komisi
Nomor Keputusan : 41
Tahun Terbit : 2025
T.E.U Badan / Pengarang : Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tasikmalaya
Tanggal Penetapan : 23 September 2025
Tempat Penetapan : Tasikmalaya
Penandatangan : AMI IMRON TAMAMI
Bentuk Peraturan : Kpt
Subjek : PERUBAHAN KEDUA - TIM PEMBINA DAN TIM TEKNIS JDIH - JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM
Bahasa : Indonesia
Keterangan Status :

Mengubah:

Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tasikmalaya Nomor 2670 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Komisi Pemilihan Umum Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pembentukan Tim Pembina dan Tim Teknis Pengelolaan Dokumentasi dan Informasi Hukum di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tasikmalaya, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps