Sharing Knowledge Pengelolaan JDIH KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Barat yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Bogor

Rabu, 27 Juli 2022 (27/07/22) Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Tasikmalaya mengikuti kegiatan Sharing Knowledge Pengelolaan JDIH KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Barat yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Bogor, yang bertempat di Hotel Lorin Sentul (Kawasan Sirkuit Sentul-Babakan Madang).
JDIH adalah Wadah pendayagunaan bersama atas dokumen hukum secara tertib, terpadu, dan berkesinambungan, serta merupakan sarana pemberian pelayanan informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah, dan cepat. Fungsi JDIH yakni :
Sebagai salah satu upaya penyediaan sarana pembangunan bidang hukum;
1. Sebagai salah satu upaya penyediaan sarana pembangunan bidang hukum;
2. Untuk meningkatkan penyebarluasan dan pemahaman pengetahuan hukum;
3. Untuk memudahkan pencarian dan penelusuran peraturan perundang-undangan dan bahan dokumentasi lainnya;
4. Untuk sarana penyajian dokumentasi produk hukum KPU yang berupa PKPU, keputusan KPU, SE dan media publikasi lainnya. 
Standar pengelolaan JDIH yakni : Pengunggahan dan Penurunan Dokumen pada Laman JDIH, Penulisan Abstrak Dokumen Hukum, Pengelolaan Media Sosial JDIH, Menjawab Pengaduan, Masukan, dan Laporan yang Disampaikan Melalui Surat Elektronik (email), Pencatatan Peminjaman Buku Produk Hukum di Perpustakaan JDIH; dan Pencatatan Pengembalian Buku Produk Hukum di Perpustakaan JDIH.