Rabu, 27 Juli 2022 (27/07/22) Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Tasikmalaya mengikuti kegiatan Sharing Knowledge Pengelolaan JDIH KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Barat yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Bogor, yang bertempat di Hotel Lorin Sentul (Kawasan Sirkuit Sentul-Babakan Madang).
JDIH adalah Wadah pendayagunaan bersama atas dokumen hukum secara tertib, terpadu, dan
berkesinambungan, serta merupakan sarana pemberian pelayanan informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah, dan
cepat. Fungsi JDIH yakni :
Sebagai
salah satu upaya penyediaan sarana pembangunan bidang hukum;
1. Sebagai
salah satu upaya penyediaan sarana pembangunan bidang hukum;
2. Untuk
meningkatkan penyebarluasan dan pemahaman pengetahuan hukum;
3. Untuk
memudahkan pencarian dan penelusuran peraturan perundang-undangan dan bahan
dokumentasi lainnya;
4. Untuk
sarana penyajian dokumentasi produk hukum KPU yang berupa PKPU, keputusan KPU,
SE dan media publikasi lainnya.
Standar pengelolaan JDIH yakni : Pengunggahan
dan Penurunan Dokumen pada Laman JDIH, Penulisan
Abstrak Dokumen Hukum, Pengelolaan
Media Sosial JDIH, Menjawab Pengaduan, Masukan, dan Laporan yang
Disampaikan Melalui
Surat Elektronik (email), Pencatatan Peminjaman Buku Produk Hukum di Perpustakaan
JDIH; dan Pencatatan Pengembalian Buku Produk Hukum di Perpustakaan
JDIH.