Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Berlaku
Jumlah Diunduh
26
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Tasikmalaya Nomor 110 Tahun 2023 tentang Penggantian Antar Waktu Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan Leuwiliang Kecamatan Kawalu Kota Tasikmalaya dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 di Wilayah Kerja Komisi Pemilihan Umum Kota Tasikmalaya
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2023
Nomor Keputusan
110 Tahun 2023
Tempat Penetapan
Kota Tasikmalaya
Tanggal Penetapan
31 Juli 2023
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
Pergantian Antarwaktu PPS Kelurahan Leuwiliang Kecamatan Kawalu
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kota Tasikmalaya
Keterangan Status
Berlaku