Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Berlaku
Jumlah Diunduh
34
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Tasikmalaya Nomor 89 Tahun 2023 tentang Penggantian Antar Waktu Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan Gunungtandala Kecamatan Kawalu Kota Tasikmalaya Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 Di Wilayah Kerja Komisi Pemilihan Umum Kota Tasikmalaya
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2023
Nomor Keputusan
89 Tahun 2023
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
18 Februari 2023
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
Penggantian Antar Waktu PPS Kelurahan Gunungtandala
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kota Tasikmalaya
Keterangan Status
Berlaku