Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Tidak Berlaku
Jumlah Diunduh
35
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Tasikmalaya Nomor 92/PL.01.5-Kpt/3278/KPU-Kot/IX/2018 tentang Lokasi Pemasangan Alat Peraga Kampanye dan Lokasi Milik Pemerintah Daerah yang Dapat Digunakan Kampanye Rapat Terbuka dan Rapat Umum Dalam Pemilihan Umum Tahun 2019
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2018
Nomor Keputusan
92/PL.01.5-Kpt/3278/KPU-Kot/IX/2018
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
20 September 2018
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
Lokasi Pemasangan Alat Peraga Kampanye dan Kampanye Rapat Umum
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kota Tasikmalaya
Keterangan Status

Diubah oleh :

 

  1. Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Tasikmalaya Nomor 107/PL.01.5-Kpt/3278/KPU-Kot/XI/2018 tentang Perubahan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Tasikmalaya Nomor 92/PL.01.5-Kpt/3278/KPU-Kot/IX/2018 tentang Lokasi Pemasangan Alat Peraga Kampanye dan Lokasi Milik Pemerintah Daerah yang Dapat Digunakan Kampanye Rapat Terbuka dan Rapat Umum Dalam Pemilihan Umum Tahun 2019;
  2. Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Tasikmalaya Nomor 35/PL.01.5-Kpt/3278/KPU-Kot/II/2019 tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Tasikmalaya Nomor 92/PL.01.5-Kpt/3278/KPU-Kot/IX/2018 tentang Lokasi Pemasangan Alat Peraga Kampanye dan Lokasi Milik Pemerintah Daerah yang Dapat Digunakan Kampanye Rapat Terbuka dan Rapat Umum Dalam Pemilihan Umum Tahun 2019;
  3. Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Tasikmalaya Nomor 118/PL.01.5-Kpt/3278/KPU-Kot/IV/2019 tentang Perubahan Ketiga Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Tasikmalaya Nomor 92/PL.01.5-Kpt/3278/KPU-Kot/IX/2018 tentang Lokasi Pemasangan Alat Peraga Kampanye dan Lokasi Milik Pemerintah Daerah yang Dapat Digunakan Kampanye Rapat Terbuka dan Rapat Umum Dalam Pemilihan Umum Tahun 2019