Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Berlaku
Jumlah Diunduh
27
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Tasikmalaya Nomor 98 Tahun 2023 tentang Penggantian Antar Waktu Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan Kotabaru Kecamatan Cibeureum Kota Tasikmalaya dalam Pemilihan Umum Tahun 202 di Wilayah Kerja Komisi Pemilihan Umum Kota Tasikmalaya
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2023
Nomor Keputusan
98 Tahun 2023
Tempat Penetapan
KPU Kota Tasikmalaya
Tanggal Penetapan
08 Mei 2023
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
Penggantian Antar Waktu PPK Kelurahan Kotabaru
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kota Tasikmalaya
Keterangan Status
Berlaku