Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Berlaku
Jumlah Diunduh
48
KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN SUKABUMI NOMOR 67 TAHUN 2023 TENTANG PENGGANTIAN PANITIA PEMUNGUTAN SUARA DESA NEGLASARI DESA TENJOJAYA KELURAHAN CIBADAK KECAMATAN CIBADAK KABUPATEN SUKABUMI UNTUK PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2023
Nomor Keputusan
67 TAHUN 2023
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
30 Januari 2023
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
PANITIA PEMUNGUTAN SUARA
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sukabumi
Keterangan Status