Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Tidak Berlaku
Jumlah Diunduh
33
KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN SUKABUMI NOMOR 10/HK.03.1-Kpt/02/KPU- Kab/3202/I/2019 TENTANG PEMBERHENTIAN DAN PENGANGKATAN PENGGANTIAN ANTAR WAKTU ANGGOTA PPS DESA CIKAKAK KECAMATAN CIKAKAK, DESA CIMANGGU KECAMATAN CIKEMBAR, DESA SELAJAMBE KECAMATAN CISAAT, DESA GUNUNGGURUH KECAMATAN GUNUNGGURUH, DESA SUKAMANIS KECAMATAN KADUDAMPIT, DESA WARNASARI KECAMATAN SUKABUMI, DESA SUKALARANG KECAMATAN SUKALARANG, DAN DESA UBRUG KECAMATAN WARUNGKIARA KABUPATEN SUKABUMI PADA PENYELENGGARAAN PEMILIHAN UMUM TAHUN 2019
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2019
Nomor Keputusan
10/HK.03.1-Kpt/02/KPU- Kab/3202/I/2019
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
16 Januari 2019
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
PPS – ADHOC
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sukabumi
Keterangan Status