Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Berlaku
Jumlah Diunduh
39
KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN SUKABUMI NOMOR 509 TAHUN 2023 TENTANG PEMBERHENTIAN DENGAN ALASAN MENGUNDURKAN DIRI ANGGOTA PANITIA PEMUNGUTAN SUARA DESA PURWASEDAR KECAMATAN CIRACAP KABUPATEN SUKABUMI UNTUK PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2023
Nomor Keputusan
509 TAHUN 2023
Tempat Penetapan
Sukabumi
Tanggal Penetapan
27 April 2023
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
PANITIA PEMUNGUTAN SUARA
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sukabumi
Keterangan Status