Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Universitas Muhammadiyah Sukabumi dengan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sukabumi tentang Kerjasama Pendidikan Pemilih Berkelanjutan

 

Sukabumi, jdih.kpu.go.id/jabar/sukabumi -

Pada tanggal 1 Oktober 2021 Ferry Gustaman, SH Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sukabumi menghadiri Penandatanganan Nota Kesepahaman dengan Universitas Muhammadiyah Sukabumi tentang Kerjasama Pendidikan Pemilih Berkelanjutan. Acara ini dihadiri oleh Dr. Sakti Alamsyah, M.Pd Rektor Universitas Muhammadiyah Sukabumi, Dr. Yuni Sri Wahyuni, ST., M.T., IPP., Wakil Rektor I Bidang Akademik dan Akreditasi, Dr. Dra. Ike Rachmawati, M.Si., Wakil Rektor II Bidang Keuangan, Kepegawaian dan Umum, Dr. Fenty Sukmawaty, M.Hum. Sekretaris Lembaga Kerjasama dan Hubungan Internasional (LKHI) Universitas Muhammadiyah Sukabumi, Meri Sariningsih, S.Pd.I., MM. Divisi Sosdiklih dan Parmas, H. Ayi Saepudin., S.Pt., S.Kom Divisi Data dan Informasi, serta Rozalinda Erita, SH Kepala Sub Bagian Hukum KPU Kabupaten Sukabumi.

Nota Kesepahaman ini dimaksudkan untuk memperkuat kerjasama dalam rangka pengembangan institusi dan peningkatan kualitas pendidikan pemilih dan partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan, serta memberikan kesempatan kepada dosen dan mahasiswa Universitas Muhammadiyah Sukabumi untuk mengaplikasikan ilmu yang dimilikinya dan meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan.

Nota Kesepahaman ini bertujuan selain untuk melaksanakan kegiatan bidang penerapan pengetahuan, penelitian dosen dan mahasiswa, pengabdian kepada masyarakat, kuliah lapangan dan kuliah kerja nyata untuk peningkatan kapasitas sumber daya manusia, juga untuk mengoptimalkan pelaksanaan sosialisasi dan Pendidikan pemilih kepada masyarakat secara berkesinambungan dalam upaya peningkatan kualitas pendidikan pemilih dan partisipasi masyarakat.

Sementara itu ruang lingkup kerjasama ini meliputi bidang pertukaran informasi, kajian akademik terkait kepemiluan, edukasi kepemiluan, penelitian terkait kepemiluan, pengabdian kepada masyarakat terkait kepemiluan, Resources sharing dalam bentuk penempatan mahasiswa magang, serta bidang-bidang lain yang dianggap perlu dan disepakati Para Pihak sebagai penjabaran Nota Kesepahaman tersebut.

Nota Kesepahaman dapat di download disini.