Sukabumi, jdih.kpu.go.id/jabar/sukabumi - Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Sukabumi Hamdan Sapari, Kepala Sub Bagian Hukum & SDM Rozalinda Erita, serta Staf Sub Bagian Hukum & SDM Bintang Yudho Yuono melaksanakan Konsultasi ke Bagian Hukum Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi di Palabuhanratu, pada hari Rabu (07/06/23). Terbitnya Keputusan Bupati Sukabumi tentang Alih Tugas Alih Jabatan Pejabat Struktural di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi, mengakibatkan 9 (sembilan) Kecamatan mengalami perubahan Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan, sehingga Keputusan Bupati Sukabumi Nomor BL.04.04/Kep.52-KPU/2023 tanggal 6 Januari 2023 Tentang Pengangkatan Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan pada Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024, perlu dilakukan penyesuaian.