Sukabumi, jdih.kpu.go.id/jabar/sukabumi - KPU Kabupaten Sukabumi melaksanakan kegiatan Internalisasi Keputusan KPU Nomor 403 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota, dalam acara "DIKTAT Pemilu" pada hari Senin (29/05/23) yang dihadiri oleh Pimpinan dan Staf Sekretariat KPU Kabupaten Sukabumi. Narasumber dalam kegiatan ini adalah Budi Ardiansyah Ketua Divisi Teknis. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang sama terkait pelaksanaan tahapan verifikasi administrasi dokumen bacaleg.