KPU Kabupaten Sukabumi menghadiri kegiatan Bimbingan Teknis Penanganan Pelanggaran Administrasi dan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilihan Umum Tahun 2024

Sukabumi, jdih.kpu.go.id/jabar/sukabumi - Anggota KPU Divisi Hukum & Pengawasan Hamdan Sapari serta Kasubag Hukum & SDM Rozalinda Erita menghadiri kegiatan Bimbingan Teknis Penanganan Pelanggaran Administrasi dan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilihan Umum Tahun 2024, Gelombang I, yang berlangsung di Hotel Shangri-La Surabaya, Rabu-Jumat (29-31/3/2023). Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari dengan dilanjutkan pemaparan materi oleh: 1. Muhammad Hari Wahyudi (Jamdatun Kejaksaan Agung) dengan materi berjudul : "Peran Jaksa Pengacara Negara dalam Penanganan Pelanggaran Administratif dan Sengketa Proses Pemilu" 2. Nanang Priyatna (Inspektorat KPU RI) 3. Heru Widodo (Akademisi & Praktisi) dengan materi berjudul : "Menyusun Jawaban dan Pembuktian dalam Sengketa Proses dan Pelanggaran Administratif Pemilu" 4. Totok Hariyono (Bawaslu RI) dengan materi Perbawaslu Nomor 9 Tahun 2022 tentang Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu. 5. M, Afifudin (KPU RI) dengan materi berjudul : "Langkah-langkah yang Diambil oleh KPU dalam Penanganan Permasalahan Hukum dalam Penyelenggaraan Tahapan Pemilu" Kegiatan diakhiri dengan Praktek Simulasi Moot Court Penanganan Pelanggaran Administratif Pemilu dan Sengketa Proses Pemilu. Berdasarkan penilaian Tim AHPS KPU RI, Provinsi Jawa Barat mendapat Juara 3 Grup B pada praktek Simulasi tersebut