KPU Kabupaten Sukabumi menghadiri Sidang Pembacaan Putusan dalam Sengketa Dugaan Pelanggaran Administratif Pemilu

Sukabumi, jdih.kpu.go.id/jabar/sukabumi -  KPU Kabupaten Sukabumi menghadiri Sidang Pembacaan Putusan dalam Sengketa Dugaan Pelanggaran Administratif Pemilu di Kantor Sekretariat Bawaslu Provinsi Jawa Barat, pada Rabu (05/10) mulai pukul 13.30 Wib s.d. selesai.
Sidang dihadiri lengkap oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Sukabumi, Tim Teknis dan Tim Hukum Sekretariat KPU Kabupaten Sukabumi. Dalam putusannya Majelis Pemeriksa Bawaslu Jawa Barat memutuskan Terlapor terbukti bersalah melakukan pelanggaran administratif pemilu dalam melakukan klarifikasi keangotaan partai politik melalui sarana video call.